Kepala Sekolah Sebagai Administrator Dan Koordinator HBS
BAB II
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR DAN SEBAGAI KOORDINATOR HUBUNGAN
SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT
A. Kepala Sekolah sebagai
Administrator
1.
Kemampuan-kemampuan Kepala Sekolah
Sebagai Administrator
Menurut
Mulyasa (2011 : 107), “Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan
yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang
bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah”.
Mulyasa
mengemukakan kemampuan-kemampuan kepala sekolah
terkait sebagai administrator dapat dijabarkan dalam tugas-tugas operasional
berikut:
a
Kemampuan kurikulum
Kemampuan
kurikulum harus diwujudkan dalam
penyusunan kelengkapan data administrasi bimbingan konseling, adminstrasi
kegiatan praktikum dan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar mengajar.
b
Kemampuan mengelola administrasi peserta didik
Kemampuan
mengelola administrasi peserta didik harus
diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik,
penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler dan
penyusunan data admnistrasi hubungan sekolah dengan orang tua dan peserta
didik.
c
Kemampuan mengelola administrasi personalia
Kemampuan mengelola administrasi personalia harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga
guru serta pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan
seperti pustakawan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah dan teknisi.
d
Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana
Kemampuan
mengelola administrasi sarana dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi gedung
dan ruang, pengembangan kelengkapan data administrasi alat kantor (AMK),
pengembangan kelengkapan data administrsi buku atau bahan pustaka, kelengkapan
data administrsi alat laboratorium, serta pengembangan kelengkapan data
administrsi alat bengkel dan workshop.
e
Kemampuan mengelola administrasi kearsipan
Kemampuan mengelola administrasi kearsipan harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrsi surat
masuk, kelengkapan data administrsi surat keluar, pengembangan kelengkapan data administrsi surat keputusan, dan pengembangan kelengkapan data administrsi surat edaran.
f
Kemampuan mengelola administrasi keuangan
Kemampuan
mengelola administrasi keuangan diwujuudkan
dalam pengembangan administrasi keuangan rutin, pengembangan administrasi
keuangan yang bersumber dari masyarakat dan orang tua peserta didik, serta dari pemerintah diantaranya adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengembangan proposal untuk mencari
bantuan keuangan dan pengembangan propposal untuk mencari berbagai kemungkinan
dalam mendapatkan bantuan keuangan dari berbagai pihak yang tidak mengikat.
2.
Peran Kepala
Sekolah Sebagai Administrator
Adapun peran
kepala sekolah sebagai administrator di sekolah adalah:
a
Membuat
Perencanaan
Salah satu
tugas utama dan pertama yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah adalah
membuat atau menyusun perencanaan. Perencanaan mencakup kegitan menentukan
sasaran dan alat yang sesuai untuk mencapai tujuan. Perencanaan merupakan hasil
dari kesepakatan dan pengertian diantra personel sekolah tentang apa yang harus
dicapai oleh suatu organisasi.
Sehubungan
dengan itu, Sergiovanni dalam Sagala (2008 : 47) mengemukakan “Plans are guides, approximations, goal post,
and compass setting not irrevocable commitments or dicision commandement”.
Hal ini menunjukkan perencanaan sekolah adalah tuntutan-tuntutan, taksiran,
pos-pos tujuan, dan letak-letak pedoman yang telah jadi komitmen dan pernyataan
keputusan yang tidak dapat ditarik kembali, yang diatur dan disepakati secara
bersama-sama oleh kepala sekolah, berdasarkan periode waktu jangka pendek
maupun jangka panjang.
Kepala
sekolah menyusun rencana atau program tahunan hendaknya mencakup
bidang-bidang seperti berikut:
1)
Program pengajaran
Program
pengajaran meliputi kebutuhan tenaga guru sehubungan dengan kepindahan,
pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat
pelajaran, dan alat peraga, pengadaan atau pengembangan laboratorium sekolah,
pengadaan atau pengembangan perpustakaan sekolah, sistem penilaian hasil
belajar, kegiatan-kegiatan kurikuler, dan lain-lain.
2)
Kesiswaan
Kesiswaan
meliputi syarat-syarat dan prosedur penerimaan murid baru, pengelompokan siswa
atau murid dan pembagian kelas, bimbingan atau konseling murid, pelayanan
kesehatan murid (UKS), dan sebagainya.
3)
Kepegawaian
Kepegawaian meliputi penerimaan dan penempatan guru atau
pegawai baru, pembagian tugas atau pekerjaan guru dan pegawai sekolah, usaha
kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan
pegawai sekolah, dan sebagainya.
4)
Keuangan
Keuangan mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang
telah direncanakan.
5)
Perlengkapan
Perlengkapan meliputi perbaikan atau rehabilitasi gedung sekolah,
penambahan ruang kelas, perbaikan atau pembuatan pagar pekarangan sekolah,
perbaikan atau pembuatan lapangan olah raga, perbaikan atau pengadaan bangku
murid, dan sebagainya.
Perlu diperhatikan oleh kepala
sekolah, bahwa dalam membuat perencanaan tersebut, harus diperhitungkan dengan
matang, selain itu perencanaan juga harus transparan dan dilakukan dengan
musyawarah dengan pegawai, dewan guru dan atau komite sekolah.
b
Menyusun
Organisasi
Penyusunan
organisasi merupakan tanggungjawab kepala sekolah sebagai administrator
pendidikan. Penyusunan organisasi dapat diartikan sebagai kemampuan pemimpin
termasuk kepala sekolah dalam menentukan sasaran, pembagian pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab, menentukan personel pelaksana tugas, menentukan alat-alat
yang diperlukan, pengalokasian waktu, mengalokasikan dan menggunakan dana, dan
pemanfaatan sumber daya sekolah.
Sejalan
dengan uraian diatas, kepala sekolah sebagai administrator pendidikan perlu
menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya, dan melaksanakan pembagian tugas
serta wewenangnya kepada guru-guru dan pegawai sekolah sesuai dengan struktur
organisasi sekolah yang telah disusun dan disepakati bersama.
Untuk
menyusun organisasi sekolah yang baik kepala sekolah perlu memperhatikan
prinsip-prinsip berikut ini: (1) Mempunyai tujuan yang jelas, (2) Para anggota
menerima dan memahami tujuan tersebut, (3) Adanya kesatuan arah sehingga dapat
menimbulkan kesatuan tindakan, kesatuan pikiran, dan sebagainya, (4) Adanya
kesatuan perintah (unity of command), (5) Adanya jaminan keamanan dalam bekerja (security of tenure), (6) Adanya keseimbangan antara wewenang
dan tanggung jawab seseorang di dalam organisasi itu, (7) Adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan
kemampuan, keahlian, dan atau bakat masing-masing, (8) Struktur organisasi
hendaknya disusun sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan
koordinasi, pengawasan, dan pengendalian, (9) Pola
organisasi hendaknya permanen. Artinya, meskipun struktur organisasi dapat dan
memang harus diubah sesuai dengan tuntutan perkembangan, fleksibilitas dalam
penyesuaian itu jangan bersifat prinsip. oleh karena itu, pola dasar struktur
organisasi perlu dibuat sedemikian rupa sehingga sedapat mungkin permanen, dan (10) Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta
hierarki tata kerjanya jelas tergambar di dalam struktur atau bahan organisasi.
c
Bertindak
Sebagai Koordinator dan Pengarah
Dengan adanya bermacam-macam tugas dan pekerjaan yang dilakukan setiap
personal dalam struktur organisasi sekolah maka memerlukan adanya koordinasi
dan pengarahan dari kepala sekolah. Adanya koordinasi dari kepala sekolah yang
baik dapat menghindari dari adanya
persaingan yang tidak sehat, baik antar personal maupun antar bagian yang ada
dalam sekolahan tersebut.
Dengan adanya koordinator yang baik maka akan tercipta suasana
kekeluargaan, saling tolong menolong dalam mengerjakan tugas, saling membantu
untuk menggapai tujuan bersama, baik dalam hal pembelajaran dan administrasi.
Dengan demikian, kualitas pendidikan di sekolah tersebut dapat ditingkatkan.
d
Melaksanakan
Pengelolaan Kepegawaian
Kepala sekolah harus dapat melakukan pengelolaan kepegawaian, atau
manajemen pegawai, yang meliputi: perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pembinaan dan pengembangan pegawai, promosi dan mutasi, pemberhentian pegawai, kompensasi, dan penilaian pegawai.
Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai,
baik secara kualitatif maupun kuantitatif untuk sekarang dan masa depan. Penyusunan rencana personalia yang baik dan tepat
memerlukan informasi yang lengkap dan jelas tentang pekerjaan atau tugas yang harus
dilakukan dalam organisasi. Oleh karena itu, sebelum menyusun rencana, perlu
dilakukan analisis pekerjaan dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi
pekerjaan.
Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam
suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang
sesuai dengan kebutuhan, perlu dilakukan kegiatan rekruitmen, yaitu usaha usaha
untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat.
Selanjutnya diadakan pembinaan dan
pengembangan pegawai-pegawai yang sudah direkrut. Hal ini sangat perlu
dilakukan untuk memperbaiki, menjaga dan meningkatkat kinerja pegawai. Kegiatan
ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut karier
pegawai.
Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan
yang selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon tersebut menjadi anggota
organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota
organisasi atau lembaga. Setelah pengangkatan pegawai maka akan dilakukan
penempatan atau penugasan kepada pegawai tersebut.
Pemberhentian pegawai adalah putusnya hubungan kerja sama antara pegawai
tersebut dengan organisasi atau lembaga yang sebelumnya ia bekerja di sana. Sedangkan kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang
dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap.
Pemberian kompensasi, selain dalam bentuk gaji, dapat berupa tunjangan, fasilitas
perumahan, kendaraan dan lain sebagainya.
Kegiatan selanjutnya adalah evaluasi atau penilaian dari pelaksanaan
fungsi-fungsi yang dikemukakan diatas. Penilaian tenaga kependidikan ini
difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah.
Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga bagi pegawai itu
sendiri.
B. Kepala
Sekolah Sebagai Koordinator Hubungan Sekolah dengan
Masyarakat
1.
Pengertian Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Suatu sekolah tidak dibenarkan mengisolasi
diri dari masyarakat. Sekolah tidak boleh menutup diri terhadap masyarakat
sekitarnya, ia tidak boleh melaksanakan idenya sendiri dengan tidak mau tahu
akan aspirasi-aspirasi masyarakat. Sekolah tidak boleh bersikap dan berlaku
demikian, sebab pada hakekatnya ia adalah milik masyarakat. Masyarakat
menginginkan sekolah itu berdiri di daerahnya untuk meningkatkan perkembangan
putra-putra mereka. Masyarakat juga menginginkan agar sekolah bisa memberi
pengaruh positif terhadap perkembangan masyarakat baik langsung maupun tidak
langsung. Untuk maksud ini masyarakat siap mendukung usaha-usaha sekolah di
daerahnya.
Sekolah adalah merupakan sistem terbuka
terhadap lingkungannya termasuk masyarakat pendukungnya. Sebagai sistem terbuka
sudah jelas ia tidak dapat mengisolasi diri, sebab bila hal ini ia lakukan
berarti ia menuju ke ambang kematian, akibat menentang kewajaran hukum alam.
Sebagai sistem terbuka, sekolah selalu membukakan pintu terhadap kehadiran
warga masyarakat, terhadap ide-ide mereka, terhadap kebutuhan-kebutuhan mereka,
dan terhadap nilai-nilai yang ada di masyarakat. Sebaliknya masyarakat juga
membuka diri untuk dimasuki oleh aktivitas-aktivitas sekolah. Sekolah juga
dapat belajar dari masyarakat, guru-guru dan para siswa dapat mencari pengalaman,
belajar dan praktek di masyarakat. Antara sekolah dan masyarakat terjadi
komunikasi dua arah untuk bisa saling memberi dan saling menerima.
Masyarakat dalam arti sempit di sini
adalah masyarakat di lingkungan sekolah itu sendiri, sedangkan dalam arti luas
yaitu masyarakat dalam negara dan bahkan bila diperlukan dapat dihubungkan
dengan masyarakat Internasional. Sekolah-sekolah pada umumnya lebih banyak
menghubungkan diri dengan masyarakat dalam arti sempit ialah masyarakat
setempat, sebab fungsi sekolah yang pertama adalah melayani kebutuhan
masyarakat setempat.
Hubungan dengan masyarakat berarti
komunikasi sekolah dengan masyarakat, ialah mengkomunikasikan masalah-masalah
pendidikan baik yang bersumber dari sekolah maupun yang bersumber dari
masyarakat. Komunikasi inilah merupakan pintu-pintu keterbukaan sekolah
terhadap masyarakat, pintu-pintu yang menghubungkan sekolah sebagai sistem
dengan masyarakat sebagai suprasistemnya.
Komunikasi itu merupakan lintasan dua arah
yaitu dari arah sekolah ke masyarakat dan dari arah masyarakat ke sekolah.
Kedua kelompok kehidupan itu saling memberi informasi, berpartisipasi membina
pendidikan. Jones (1969:388) menyambut hubungan dengan masyarakat itu sebagai
hubungan dua arah tempat memadu ide antara sekolah dengan masyarakat untuk
melahirkan saling pengertian. Ide-ide tentang pendidikan tidak selalu datang
dari sekolah. Lagi pula tidak semua ide sekolah itu dapat diterima oleh
masyarakat sebagai pemilik sekolah. Masyarakat yang mempunyai kepentingan
terhadap pendidikan putra-putranya seringkali punya ide tertentu yang dapat
dimanfaatkan oleh sekolah.
Dari uraian-uraian di atas dapat dipahami
bahwa hubungan dengan masyarakat bagi suatu sekolah adalah hubungan dua arah
antara sekolah dengan masyarakat untuk memusyawarahkan ide-ide dan
informasi-informasi tertentu yang berguna bagi peningkatan pendidikan. Hubungan
dengan masyarakat didasarkan kepada ketentuan bahwa (1) masyarakat adalah salah
satu penanggung jawab sekolah, (2) proses belajar serta media pendidikan juga
terjadi dan ada di masyarakat, dan (3) masyarakat menaruh perhatian terhadap
pendidikan putra-putranya.
2.
Manfaat
Serta Fungsi Hubungan Sekolah dengan
Masyarakat
Manfaat hubungan sekolah dengan masyarakat
dapat diuraikan sebagai berikut:
Bagi Sekolah
|
Bagi Masyarakat
|
1. Memperbesar
dorongan, mawas diri.
2. Memudahkan
memperbaiki pendidikan.
3. Memperbesar
usaha meningkatkan profesi staf.
4. Konsep
masyarakat tentang guru menjadi benar.
5. Mendapatkan
koreksi dari kelompok penuntut.
6. Mendapat
dukungan moral dari masyarakat.
7. Memudahkan
meminta bantuan dan material dari masyarakat.
8. Memudahkan
pemakaian media pendidikan di masyarakat.
|
1. Tahu
hal-hal persekolahan dan inovasi-inovasinya.
2. Kebutuhan-kebutuhan
masyarakat tentang pendidikan lebih mudah diwujudkan.
3. Menyalurkan
kebutuhan berpartisipasi dalam pendidikan.
4. Melakukan
tekanan/tuntutan terhadap sekolah.
|
Sedangkan fungsi hubungan sekolah dengan
masyarakat adalah sebagai berikut:
a
Sekolah
sebagai lembaga pembaharu (agent of change), yang mengintrodaksi perubahan pengetahuan,
cara berpikir, pola
hidup, kebiasaan dan
tata cara pergaulan, dan
sebagainya.
b
Sekolah
sebagai lembaga seleksi (selecting agency), yang memilih/membeda-bedakan anggota
masyarakat menurut kemampuan
dan potensinya dalam memberikan pembinaan
sesuai dengan kemampuan
itu, agar setiap individu/anggota masyarakat
dapat dikembangkan dan
dimanfaatkan potensinya
semaksimal mungkin.
c
Sekolah
sebagai lembaga peningkat (class leveling agency), yang membantu meningkatkan
taraf sosial warga
negara dan dengan
demikian mengurangi/menghilangkan
perbedaan “kelas” dalam masyarakat.
d
Sekolah sebagai
lembaga asimilasi (assimilating
agency), yang berusaha mengurangi/menghilangkan perbedaan-perbedaan atas
tradisi, adat dan kebudayaan, sehingga terdapat usaha
penyesuaian diri yang lebih besar dalam persatuan dan kesatuan bangsa.
3. Tujuan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Mengenai hubungan sekolah
dengan masyarakat, T.Sianipar meninjau dari sudut kepentingan kedua lembaga
tersebut, yaitu kepentingan sekolah dan kepentingan masyarakat itu sendiri.
Ditinjau dari kepentingan sekolah, pengembangan penyelenggaraan hubungan
sekolah dan masyarakat bertujuan untuk; (1). Memelihara kelangsungan hidup
sekolah, (2) Meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang bersangkutan, (3)
Memperlancar proses belajar mengajar, serta (4) Memperoleh dukungan dan bantuan
dari masyarakat yang diperlukan dalam pengembangan dan pelaksanaan program
sekolah.
Sedangkan jika ditinjau
dari kebutuhan masyarakat itu sendiri, tujuan hubungannya dengan sekolah adalah
untuk; (1) Memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam
bidang mental-spiritual, (2) Memperoleh bantuan sekolah dalam memecahkan
berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat, (3) Menjamin relevansi program
sekolah dengan kebutuhan masyarakat, dan (4) Memperoleh kembali angota-anggota
masyarakat yang makin meningkat kemampuannya.
Secara lebih konkret
lagi, tujuan diselenggarakannya hubungan sekolah dengan masyarakat adalah; (1)
Mengenalkan pentingnya sekolah bagi masyarakat, (2) Mendapatkan dukungan dan
bantuan moril maupun finansial yang diperlukan bagi pengembangan sekolah, (3)
Memberikan informasi kepada masyarakat tentang isi dan pelaksanaan program
sekolah, (4) Memperkaya atau memperluas program sekolah sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan masyarakat, serta (5) Mengembangkan kerjasama yang
lebih erat antara keluarga dan sekolah dalam mendidik anak.
Menurut Elsbree dan
McNally, bermacam-macam tujuan seperti dikemukakan di atas dapat dikelompokkan
menjadi tiga tujuan pokok, yaitu:
a
Mengembangkan
mutu belajar dan pertumbuhan anak-anak
Makin majunya konsep-konsep pendidikan menunjukkan kepada para pendidik, terutama guru-guru di sekolah, agar pendidikan dan pengajaran tidak lagi subject matter centered, tetapi hendaknya community life centered; tidak lagi berpusat pada buku, tapi berorientasi pada kebutuhan kehidupan di dalam masyarakat. Konsep pendidikan yang demikian mengandung implikasi-implikasi yang berhubungan dengan masyarakat, seperti antara lain:
Makin majunya konsep-konsep pendidikan menunjukkan kepada para pendidik, terutama guru-guru di sekolah, agar pendidikan dan pengajaran tidak lagi subject matter centered, tetapi hendaknya community life centered; tidak lagi berpusat pada buku, tapi berorientasi pada kebutuhan kehidupan di dalam masyarakat. Konsep pendidikan yang demikian mengandung implikasi-implikasi yang berhubungan dengan masyarakat, seperti antara lain:
b
Personil
sekolah, terutama guru-guru, perlu mengetahui benar-benar kondisi masyarakat
lingkungan hidup anak-anak yang sangat penting bagi program pendidikan seperti
lingkungan alam tempat anak itu hidup, macam-macam masalah pendidikan yang
timbul di dalam masyarakat itu, adat istiadat dan kepercayaan masyarakat,
keadaan kehidupan dan ekonomi mereka, kesempatan dan sarana rekreasi bagi
anak-anak.
c
Kepala
sekolah dan guru-guru hendaknya selalu berusaha untuk dapat bekerja sama dan
memenfaatkan sumber-sumber di dalam masyarakat yang diperlukan untuk memperkaya
program sekolah. Dengan memandang masyarakat itu sebagai laboratorium untuk
belajar, berarti penting bagi guru-guru untuk mengetahui fasilitas-fasilitas
apa yang tersedia di dalam masyarakat yang diperlukan dalam belajar.
d
Sekolah
hendaknya dapat bekerja sama dengan organisasi-organisasi dan instansi lain di
dalam masyarakat yang mempunyai tugas dan kepentingan yang sama terhadap
pendidikan anak-anak. Misalnya lembaga-lembaga keagamaan, organisasi kepramukaan,
kesenian dan kesehatan. Semua itu dapat membantu pendidikan anak-anak, baik
pendidikan di sekolah maupun pendidikan di luar sekolah.
e
Guru-guru
hendaknya selalu mengikuti perkembangan masyarakat dan selalu siap memahami dan
mengkaji sumber-sumber masyarakat yang dapat dimasukkan ke dalam rencana
perkembangan pendidikan. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa bahan
pengajaran yang diberikan kepada murid-murid bukanlah bahan yang statis dan
using,melainkan merupakan bahan yang fungsional dan akurat bagi kebutuhan
muridsekarang dan kehidupan yang akan datang.
Di dalam masyarakat yang demokratis,
sekolah seharusnya dapat menjadikan dirinya sebagai pelopor dan pusat
perkembangan bagi perubahan-perubahan masyarakat di dalam bidang-bidang
kehidupan ekonomi, kebudayaan, teknologi dan sebagainya, ke tingkat yang lebih
tinggi. Jadi dalam hal ini, bukan sekolah yang harus mengekor secara pasif
kepada perkembangan masyarakat, tetapi sebaliknya sekolahlah yang justru yang
harus mempelopori bagaimana dan kemana masyarakat itu harus dikembangkan.
Seperti pernah dikemukakan oleh prof.Dr.Bachtiar Rifai dan Ir.S. Sudarmadi,
M.Sc. dalam ulasannya mengenai sekolah pembangunan yang telah dirintis di
Indonesia sejak tahun 1972 sebagai berikut: “Sekolah pembangunan harus dapat
memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Sesuai dengan asas pendidikan seumur
hidup, sekolah hendaknya mempunyai dwifungsi yaitu mampu memberikan pendidikan
formal dan juga pendidikan nonformal,baik itu untuk para pemuda maupun untuk
orang dewasa baik pria maupun wanita.
b. Sekolah hendaknya mempunyai kurukulum,
metode mengajar, serta evaluasi dan program yang menyenangkan, merangsang dan
cocok dengan tujuan pendidikan.
c. Sekolah hendaknya merupakan bagian
integral dari masyarakat sekitarnya dan berorientasi kepada pembangunan dan
kemajuan.
d. Sekolah hendaknya mempunyai mekanisme
untuk menjamin terpeliharanya dialog yang kontinu antara sekolah-orang tua
murid-masyarakat, dan juga dialog intrasekolah dan antar sekolah.
Dari apa yang dikemukakan di atas dapat ditarik
kesimpulan bahwa, berbeda dengan sekolah-sekolah tradisional seperti yang kita
miliki sekarang ini, sekolah pembangunan lebih merupakan community center
atau lebih spesifik lagi, “pusat kegiatan belajar masyarakat”, walaupun tidak
tertutup kemungkinan untuk memakai fasilitas-fasilitasnya untuk rekreasi, balai
budaya, ataupun pertemuan dan rapat-rapat anggota masyarakat di sekitarnya.
Kemudian harus didukung dengan mengembangkan
pengertian, antusiasme, dan partisipasi masyarakat. Hal tersebut penting, apalagi
bagi masyarakat Indonesia. Yang pada umumnya masih belum begitu menyadari bahwa
tugas dan tanggung jawab pendidikan anak-anak adalah juga tugas dan tanggung
jawab masyarakat di samping sekolah dan pemerintah. Seperti pernah dikemukakan
oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dulu yang bernama Bapak Mashuri, SH sebagai berikut: “Sekolah itu hendaknya
merupakan bagian integral dari masyarakat sekitarnya. Sesuai dengan azas
pendidikan seumur hidup, sekolah itu hendaknya mempunyai dwi fungsi: mampu memberikan
pendidikan formal dan juga pendidikan informal, baik untuk para pemuda maupun
untuk orang dewasa pria wanita”.
Dalam hubungannya dengan antusiasme dan
partisipasi masyarakat terhadap pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
pernah pula mengusulkan dalam salah satu tulisannya antara lain: “Azas
pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan sepanjang umur hidup manusia,
dari sejak lahir sampai meninggal, bagi semua jenis seks, umur, golongan, dan
keyakinan.
Mengingat wadah yang tidak hanya berbentuk
sekolah, tetapi juga dalam keluarga dan masyarakat pada umumnya, maka azas
pendidikan nasional menetapkan pula, bahwa bentuk pendidikan yang kita
manfaatkan melalui berbagai wadah itu tidak hanya bentuk pengajaran, tetapi
juga tauladan, komunikasi, kelompok atau massa, dan sosialisasi pada umumnya.
4. Peranan Pihak-pihak yang Terkait Hubungan
antara Sekolah dan Masyarakat
Dalam kaitannya dengan
hubungan sekolah dan masyarakat, ada beberapa pihak yang turut andil dalam
pembentukan hubungan sekolah dan masyarakat, pihak-pihak tersebut antara lain:
a
Orang
tua
Peranan orang tua dalam pelaksanaan
hubungan sekolah dengan masyarakat, antara lain:
1) Mendukung
pelaksanaan belajar mengajar di sekolah.
2) Berpartisipasi aktif
dalam mensosialisasikan kegiatan sekolah di berbagai komunitas.
3) Bersedia menjadi
narasumber sesuai keahlian dan profesi yang dimiliki.
4) Menginformasikan
nilai-nilai positif dari pelaksanaan kegiatan di sekolah kepada masyarakat
secara luas.
5) Bekerjasama
dengan anggota komite sekolah atau atau pihak lain dalam pengadaan sumber
belajar.
6) Aktif
bekerja sama dengan guru dalam proses pembelajaran untuk anak yang berkebutuhan
khusus.
7) Aktif
dalam memberikan ide/gagasan dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran.
b
Guru
Peranan guru dalam hubungan antara sekolah
dengan masyarakat, antara lain:
1) Berkomunikasi
secara berkala dengan keluarga, yaitu: orang tua atau wali tentang kemajuan
anak mereka dalam belajar dan berprestasi.
2) Bekerjasama
dengan masyarakat untuk menjaring anak yang tidak bersekolah, mengajak dan
memasukkannya ke sekolah.
3) Menjelaskan
manfaat dan tujuan sekolah kepada orang tua peserta didik.
4) Mempersiapkan
anak agar berani berinteraksi dengan masyarakat sebagai bagian dari kurikulum,
seperti mengujungi museum, memperingati hari-hari besar keagamaan dan Nasional.
5) Mengajak
orang tua dan anggota masyarakat terlibat di kelas.
c
Komite
sekolah
Komite Sekolah merupakan nama baru
pengganti Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Komite Sekolah adalah
badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan
mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan,
baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur
pendidikan di luar sekolah (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).
Secara kontekstual, peran Komite Sekolah
sebagai:
1) Pemberi pertimbangan (advisory agency)
dalam penentuan dan pelaksanan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
2) Pendukung (supporting agency), baik yang
berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan
di satuan pendidikan
3) Pengontrol (controlling agency) dalam
rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan
di satuan pendidikan.
4) Mediator antara pemerintah (eksekutif)
dengan masyarakat di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).
Depdiknas dalam bukunya Partisipasi
Masyarakat, menguraikan tujuh peranan Komite Sekolah terhadap penyelenggaraan
sekolah, yakni:
1) Membantu meningkatkan kelancaran
penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah baik sarana, prasarana
maupun teknis pendidikan.
2) Melakukan pembinaan sikap dan perilaku
siswa. Membantu usaha pemantapan sekolah dalam mewujudkan pembinaan dan
pengembangan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pendidikan demokrasi sejak
dini (kehidupan berbangsa dan bernegara, pendidikan pendahuluan bela negara,
kewarganegaraan, berorganisasi, dan kepemimpinan), keterampilan dan
kewirausahaan, kesegaran jasmani dan berolah raga, daya kreasi dan cipta, serta
apresiasi seni dan budaya.
3) Mencari sumber pendanaan untuk membantu
siswa yang tidak mampu.
4) Melakukan penilaian sekolah untuk
pengembangan pelaksanaan kurikulum, baik intra maupun ekstrakurikuler dan
pelaksanaan manajemen sekolah, kepala/wakil kepala sekolah, guru, siswa, dan
karyawan.
5) Memberikan penghargaan atas keberhasilan
manajemen sekolah.
6) Melakukan pembahasan tentang usulan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
7) Meminta sekolah agar mengadakan pertemuan
untuk kepentingan tertentu (Depdiknas, 2001:17).
d
Kepala
sekolah
Peranan kepala sekolah dalam hubungan
sekolah dengan masyarakat antara lain:
1) Mengatur
hubungan sekolah dengan orang tua siswa.
2) Memelihara
hubungan baik dengan BP3.
3) Memelihara
dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga lain, baik pemerintah
maupun swasta.
4) Memberi
pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah melalui bermacam-macam
media komunikasi.
5) Mencari
dukungan dari masyarakat. Dukungan yang diperlukan meliputi:
a) Personil, seperti : tenaga ahli,
konsultan, guru, orang tua, pengawas dan sebagainya.
b) Dana yang diperlukan untuk mendukung
tersedianya fasilitas, perlengkapan dan bahan-bahan pengajaran yang lain.
c) Dukungan berupa informasi, lembaga dan
sikap politis.
d) Memanfaatkan sumber-sumber daya yang
diperoleh secara tepat, sehingga mampu meningkatkan proses mengajar dan
belajar.
e
Supervisor
Kepala sekolah beserta supervisor memegang
kunci akan keberhasilan mengadakan hubungan dengan masyarakat. Para supervisor
adalah partner kepala sekolah yang mempunyai kedudukan sama dalam
masalah-masalah supervisi. Oleh karena itu hubungan dengan masyarakat yang
berkenaan dengan usaha meningkatkan mutu pendidikan di sekolah ditangani
bersama kepala sekolah dan para supervisor.
Peranan supervisor dalam mengadakan hubungan
dengan masyarakat, yaitu:
1) Membantu kepala sekolah
merencanakan program hubungan sekolah dengan masyarakat.
2) Membantu
kepala sekolah meningkatkan atau mengembangkan program tersebut.
3) Membina
staf mengisi program hubungan dengan masyarakat secara baik.
4) Membantu
kepala sekolah mengadakan kontak-kontak hubungan dengan: (1) Dewan penasihat atau yayasan, (2)
Organisasi atau orang tua siswa, (3) Kelompok-kelompok penuntut di masyarakat,
(4) Sekolah-sekolah dan perguruan-perguruan tinggi, (5) Majikan-majikan pemakai
tenaga kerja, serta (6)
Individu-individu yang berkepentingan.
5) Membantu
kepala sekolah menilai program dan pelaksanaan hubungan dengan masyarakat.
Antara peranan kepala sekolah dan peranan
supervisor terdapat beberapa persamaan dan perbedaan. Kesamaannya adalah
kedua-duanya mengadakan hubungan dengan badan atau instansi-instansi dinas di
atas sekolah, yang satu menekankan kepada instansi-instansi di atas sekolah
sedang yang satunya kepada badan penanggung jawab pendidikan sekolah itu.
Kesamaan yang kedua antara peranan kepala sekolah dengan peranan supervisor
dalam hubungan dengan masyarakat ialah dalam mengadakan kontak-kontak hubungan.
Kalau kepala sekolah menekankan kepada kontak-kontak hubungan secara
individual, maka supervisor menitikberatkan kepada pemberian informasi tentang
performan para siswa baik secara individual maupun secara kelompok.
5. Prinsip Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Untuk mencapai tujuan
kerja sama sekolah dengan masyarakat, ada beberapa prinsip sebagai pedoman
untuk melaksanakannya, yaitu yang dikemukakan oleh Elsbree (Soetopo : 1982) :
a
Ketahuilah
apa yang Anda yakini. Dalam hal ini, merupakan tugas kepala sekolah untuk
mengembangkan filsafat pendidikan yang menjadi dasar dan tujuan pendidikan di
sekolah agar guru-guru dan staf tata usaha sadar akan apa yang dikerjakan di
sekolah sehingga tidak ada kesimpang siuran dalam pelaksanaan pendidikan dan
pengajaran.
b
Laksanakanlah
program pendidikan dengan baik dan bersahabat dengan masyarakat. Maksudnya,
untuk mencapai kerja sama dan memperoleh bantuan dari masyarakat, buatlah
program belajar bagi anak-anak sebaik mungkin, buatlah sekolah yang dapat
menciptakan suasana yang bahagia dan situasi belajar yang menggairahkan bagi
murid. Dan sekolah hendaknya melayani setiap orang yang datang ke sekolah itu
secara bersahabat.
c
Ketahuilah
masyarakat Anda. Masyarakat sekolah hendaknya benar-benar mengetahui keadaan
masyarakat di daerah itu, baik sifat dan problemnya maupun sumber-sumber yang
ada dalam masyarakat tersebut.
d
Adakan
survey mengenai masyarakat di daerah tertentu. Survey itu perlu untuk
menghimpun informasi yang meliputi aspek kehidupan masyarakat dan kondisinya.
Pengenalan dalam masyarakat merupakan bahan dalam penyusunan hasil survey yang
membantu anak-anak dadlam meningkatkan keingintahuan tentang orang-orang yang
ada di sana, kejadian-kejadian, masa depan masyarakat, dan membangkitkan minat
anak-anak untuk mengadakan penelitian tentang kesejahteraan masyarakat tersebut
dan juga akan terbukanya pintu untuk kerja sama antara sekolah, orang tua, dan
masyarakat.
e
Bahan-bahan
dokumen. Dalam menyelidiki dan mempelajari keadaan masyarakat itu melalui
dokumen-dokumen dari sumber-sumber seperti kantor sensus, lembaga-lembaga
ilmiah, dan sebagainya.
f
Keanggotaan
dalam organisasi masyarakat. Banyak faedah dan tujuan yang akan diperoleh dari
sekolah, tidak hanya mengetahui dari luar tetapi juga dari dalamdengan jalan
menjadi anggota dari organisasi kepemudaan kebudayaan, dan sebagainya. Tujuan
masuk organisasi bukan merumuskan sekolah tetapi cara bagaimana mereka dapat
mengerti kepentingan sekolah serta turut membantu sekolah.
g
Adakan
kunjungan ke rumah. Banyak tujuan dan faedah yang akan diperoleh dari kunjungan
guru ke rumah orang tua murid, baik untuk tujuan proses perkembangan anak
maupun untuk menghimpun informasi tentang masyarakat di daerah tersebut.
h
Layani
masyarakat di daerah Anda. Sekolah melayani anak-anak dari masyarakat melalui
pendidikan dan pengajaran, tetapi sekolah akan menjadi lebih baik bila
dijadikan pusat kegiatan masyarakat. Misalnya pada suatu sekolah ada perpustakaan
untuk masyarakat, tempat pertemuan, dan sebagainya. Sedangkan pengaturan
kegiatan tersebut direncanakan dan dilaksanakan bersama.
i
Doronglah
masyarakat untuk melayani sekolah. Ada beberapa prinsip penggunaan masyarakat
untuk mencapai atau melayani sekolah, yaitu:
1) Adakanlah hubungan yang baik dengan
tokoh-tokoh dalam masyarakat yang dapat memberi bantuan berupa materi, tenaga,
dan waktu demi kepentingan sekolah.
2) Mohon bantuan pada pendidik dalam
masyarakat untuk melayani sekolah.
3) Memajukan program belajar anak-anak dan
tingkatan mutu belajar melalui kemampuan dan pelayanan tokoh-tokoh masyarakat
tapi pelaksanaan program tersebut hendaknya direncanakan dan diatur dengan
baik.
6. Teknik Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Menurut Soekarto Indra
Fachrudi (1989:246), mengungkapkan ada 11 teknik yang dapat dilakukan untuk
memberikan gambaran tentang sekolah yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Teknik-teknik tersebut antara lain meliputi:
a
Laporan
kepada orang tua murid
Laporan yang diberikan oleh sekolah kepada
masyarakat berisi laporan tentang kemajuan anak, aktivitas anak di sekolah,
kegiatan sekolah sendiri, dan segala sesuatu yang terjadi di sekolah sehubungan
dengan pendidikan anak ddi sekolah. Laporan ini dapat dilakukan sekali dalam
tiga atau empat bulan, semesteran atau tahunan. Laporan tersebut tidak hanya
berupa data, angka-angka akan tetapi menyangkut inframasi yang bersiafat
diagnostik. Artinya dalam laporan tersebut dicantumkan juga kelebihan dan
kelemahan anak, disertai dengan jalan pemecahan yang kiranya dapat dilakukan
orang tua dalam ikut membantu kesuksesan belajar anak.
b
Buletin
Bulanan
Buletin bulanan dapat diusahakan oleh
guru, staf sekolah , dan para orang tua yang dapat diterbitkan satu bulan
sekali. Bahkan dapat juga melibatkan murid, sambil memberikan latihan dan
membentuk kader dari pihak murid.
Isi buletin bulanan ini adalah tentang kegiatan sekolah, artikel-artikel guru dan murid (bisa juga artikel dari orang tua murid), pengumuman- pengumuman sekolah, berita-berita sekolah, dan berita-berita masyarakat yang perlu diketahui sekolah dan lain sebagainya.
Isi buletin bulanan ini adalah tentang kegiatan sekolah, artikel-artikel guru dan murid (bisa juga artikel dari orang tua murid), pengumuman- pengumuman sekolah, berita-berita sekolah, dan berita-berita masyarakat yang perlu diketahui sekolah dan lain sebagainya.
Disamping jalur di atas, sekolah dapat
pula menerbitkan”booklets”, yaitu buku kecil yang diberikan kepada keluarga
yang anaknya yang sekolah ditempat itu, atau orang tua yang akan memasukkan
anaknya di sekolah itu. Isi ”booklets” adalah petunjuk cara belajar di sekolah
yang bersangkutan, fasilitas sekolah, kurikulum yang dipakai, keadaan sekolah
dan sejarahnya. Pengurus sekolah dan pengurus OSIS, kemajuan dan aktivitas
sekolah selama ini dan program kerja sekolah pada saat itu.
c
Penerbitan
Surat Kabar
Apabila dimungkinkan, sekolah dapat
menerbitkan surat kabar sekolah. Isinya menyangkut segala aspek yang menunjang
kesuksesan program pendidikan. Artikel-artikel yang dimuat pun harus berkaitan
dengan dunia pendidikan sesuai dengan bidang yang dipelajari anak didik.
Berita-berita yang dimuat hendaknya juga berita-berita yang memiliki nilai
didik.
”The Twenty Eight Years Book of American
Association of School Administration” menyarankan 10 masalah yang hendaknya
dimasukkan dalam surat kabar sekolah yaitu: (a) Kemajuan dan kesejahteraan
murid, (b) Program pengajaran sekolah, (c) Pelayanan bimbingan dan penyuluhan,
(4) Tata-tertib dan kehadiran di sekolah, (5) Tenaga yang bekerja di sekolah,
(6) Anggota staf sekolah dan alumni, (7) Program pengadaan dan pemeliharaan
rumah sekolah, (8) Biaya dan sistem administrasi sekolah, (9) Perkumpulan
orangtua murid dan guru, dan (10) Aktivitas murid.
d
Pameran
Sekolah
Pameran sekolah merupakan metode yang
sangat efektif untuk memberikan gambaran tentang keadaan sekolah dengan
berbagai hasil aktivitasnya. Masyarakat dapat melihat secara langsung keadaan
sekolah dengan mengunjungi pameran tersebut.
Tempat penyelenggaraan pameran dapat di
dalam kelas atau di luar kelas, yaitu di halaman sekolah. Bahkan dapat juga
dilakukan di luar sekolah. Tentu saja yang terakhir ini memerlukan pengelolaan
yang lebih rumit. Barang-barang yang dipamerkan dapat berupa hasil karya siswa
dan guru, alat-alat peraga dan hasil panenan kebun atau sawah (bila ada).
Termasuk juga hasil karya para guru perlu dipamerkan.
e
Open
House
Open House merupakan suatu metode
mempersilakan masyarakat yang berminat untuk meninjau sekolah serta
mengobservasi kegiatan dan hasil kerja murid dan guru yang diadakan pada waktu
yang telah terjadwal. Pada saat itulah masyarakat dapat melihat secara langsung
proses belajar mengajar yang berlangsung di sekolah itu. Dari gambaran ini,
masyarakat dapat memberikan penilaian atas pelaksanaan pendidikan di sekolah
tersebut.
f
Kunjungan
ke sekolah (school visitation)
Kunjungan orang tua murid ke sekolah pada
saat pelajaran berlangsung yang dimaksudkan agar para orang tua murid
berkesempatan melihat anak-anaknya pada waktu mengikuti pelajaran. Bagus
kiranya apabila setelah orang tua mengadakan kunjungan ini kemudian diadakan
diskusi untuk memecahkan masalah yang timbul menurut pengamatan para orang tua.
Kunjungan ke sekolah ini dapat dilaksanakan sewaktu-waktu, sehingga mereka
dapat melihat kewajaran yang terjadi di sekolah itu.
g
Kunjungan
ke rumah murid (home visitation)
Kunjungan ke rumah murid dilakukan untuk
melihat latar belakang kehidupan murid di rumah. Penerapan metode ini akan
mempererat hubungan antara sekolah dengan orang tua murid, di samping dapat
menjalin silaturrahmi antara guru dengan orang tua murid. Masalah-masalah yang
dihadapi murid di sekolah dapat dibicarakan secara kekeluargaan dan
persahabatan intim. Guru yang berkunjung ke rumah orang tua murid harus
bersikap bijaksana, hati-hati dan ramah tamah, terutama dalam menanggapi
problema yang dikemukakan oleh orang tua.
Kunjungan ke rumah orang tua murid harus
direncanakan dan harus mengemban kepentingan sekolah. Jadi tidak boleh dipakai
untuk kepentingan anak didik. Kecuali diadakan kunjungan oleh guru yang tidak
direncanakan oleh sekolah, kemudian dalam percakapan diperbincangkan masalah
siswa. Cara ini kadang-kadang yang membawa hasil yang sangat memuaskan.
h
Melalui
penjelasan oleh staf sekolah
Kepala sekolah hendaknya berusaha agar
semua personal sekolah turut aktif mengambil bagian dalam mensukseskan program
hubungan sekolah dengan masyarakat. Para personal sekolah dapat memberikan
penjelasan kepada masyarakat tentang kepentingan sekolah, organisasi sekolah
dan semua kegiatan sekolah.
Kepala sekolah dapat menanamkan loyalitas
para staf dengan mengikutsertakan mereka bekerja. Mereka harus berpegang teguh
pada etika jabatan. Hendaklah kepala sekolah juga mendorong para staf sekolah
untuk menyebarkan kebaikan tentang sekolah dan mendudukkan kebaikan yang
sebenarnya apabila sekolah mendapatkan kritik dari pihak luar. Inilah yang
dinamakan cinta almamater.
i
Gambaran
Keadaan Sekolah Melalui Murid.
Murid dapat juga didorong untuk memberikan
informasi kep- mengenada masyarakat tentang keadaan sekolah. Jangan sampai
bahkan menyebarkan isu-isu yang tidak baik mengenai sekolah kepada masyarakat.
Apabila sekolah memiliki pemancar radio maka media ini dapat dimanfaatkan agar
murid berbincang bincang dalam siaran mengenai situasi sekolah.
j
Melalui
Radio dan Televisi
Radio dan televisi memiliki daya yang kuat
untuk menyebarkan pengaruh melalui informasi yang disiarkannya. Radio dan
televisi cepat sekali membentuk ”public opinion” yang sangat dibutuhkan dalam
program hubungan sekolah dengan masyarakat ini.
Melalui radio dan televisi, masyarakat
akan lebih mengenal situasi dan perkembangan sekolah. Melalui radio dan
televisi sekolah dapat menyampaikan berita-berita dan pengumuman-pengumuman
yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, termasuk apabila ada
permohonan sumbangan dari pihak sekolah. Hal ini untuk menghindari tipuan yang
sering dlakukan oleh anak kepada orang tua, bahwa anak minta uang iuran yang
sebenarnya tidak ditarik oleh sekolah.
k
Laporan
Tahunan
Laporan tahunan disusun oleh kepala sekolah untuk diberikan kepada penilik sekolah atau kepada Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang membawanya atau kepada atasan langsungnya. Kepala sekolah dapat menugaskan kepada stafnya atau langsung dia sendiri memberikan informasi tersebut yang berkenaan dengan isi laporan tahunannya. Isi laporan tahunan tersebut antara lain mencakup: kegiatan yang telah dilakukan, kurikulum, personalia, anggaran dan situasi murid.
Laporan tahunan disusun oleh kepala sekolah untuk diberikan kepada penilik sekolah atau kepada Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang membawanya atau kepada atasan langsungnya. Kepala sekolah dapat menugaskan kepada stafnya atau langsung dia sendiri memberikan informasi tersebut yang berkenaan dengan isi laporan tahunannya. Isi laporan tahunan tersebut antara lain mencakup: kegiatan yang telah dilakukan, kurikulum, personalia, anggaran dan situasi murid.
7. Jenis Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Banyak orang mengartikan
hubungan kerjasama sekolah dan masyarakat itu dalam pengertian yang sempit.
Mereka berpendapat bahwa hubungan kerjasama itu hanyalah dalam hal mendidik
anak belaka. Padahal, hubungan kerjasama antara sekolah dan masyarakat itu
mengandung arti yang lebih luas dan mencakup beberapa bidang. Sudah barang tentu
bidang-bidang yang ada hubungannya dengan pendidikan anak-anak dan pendidikan
masyarakat pada umumnya.
Kami berpendapat bahwa
hubungan kerjasama sekolah dan masyarakat itu dapat digolongkan menjdi tiga
jenis hubungan, yaitu:
a
Hubungan
edukatif
Hubungan edukatif adalah hubungan
kerjasama dalam hal mendidik anak/murid, antara guru di sekolah dan orang tua
di dalam keluarga. Adanya hubungan ini dimaksudkan agar tidak terjadi perbedaan
prinsip atau bahkan pertentangan yang dpat mengakibatkan keraguan pendirian dan
sikap pada diri anak. Antara sekolah yang diwakili oleh guru dan orang tua
tidak saling berbeda atau berselisih paham, baik tentang norma-norma etika
maupun norma-norma sosial yang hendak ditanamkan kepada anak didik mereka.
b
Hubungan
kultural
Hubungan kultural adalah kerjasama antara
sekolah dan masyarakat yang memungkinkan adanya saling membina dan
mengembangkan kebudayaan masyarakat tempat sekolah itu berada. Kita mengetahui
bahwa sekolah merupakan suatu lembaga yang seharusnya dapat dijadikan barometer
bagi murid-muridnya. Kehidupan, cara berpikir, kepercayaan, kesenian, adat
istiadat dari masyarakat.Bahkan yang lebih diharapkan adalah hendaknya sekolah
itu dapat merupakan titik pusat dan sumber tempat terpencarnya norma-norma
kehidupan (norma agama, etika, sosial, estetika, dan sebagainya) yang baik bagi
kemajuan masyarakat yang selalu berubah dan berkembang maju. Jadi, bukanlah
sebaliknya sekolah hanya mengintroduksikan apa yang hidup dan berkembang di
masyarakat.
c
Hubungan
institusional
Hubungan institusional yaitu hubungan
kerjasama antara sekolah dengan lembaga-lembaga atau instansi-instansi resmi
lain, baik swasta maupun pemerintah, seperti hubungan kerjasama antara sekolah
dengan sekolah-sekolah lain, dengan kepala pemerintahan setempat, jawatan
penerangan, jawatan pertanian, perikanan dan peternakan, dengan
perusahaan-perusahaan negara atau swasta yang berkaitan dengan perbaikan dan
perkembangan pendidikan pada umumnya.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang
mendidik anak-anak yang nantinya akan hidup sebagai anggota masyarakat yang
terdiri atas bermacam-macam golongan, jabatan, status sosial, dan
bermacam-macam pekerjaan, sangat memerlukan adanya hubungan kerjasama itu.
Dengan adanya hubungan ini sekolah dapat meminta bantuan dari lembaga-lembaga
lain, baik berupa tenaga pengajar, pemberi ceramah tentang hal-hal yang
berkaitan dengan pengadaan dan pengembangan materi kurikulum maupun bantuan
yang berupa fasilitas serta alat-alat yang diperlukan bagi kelancaran program
sekolah.
Pidarta,
Made. 1992. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Purwanto, M. Ngalim. 1990. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Soetopo, Hendyat dan Wasty Sumanto. 1982. Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Wijono. 1989. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
http:// http://www.idp-europe.org/toolkit/Buku-2.pdf, diakses 26 Februari 2009.
Setiawan, Yasin. 2009. http://siaksoft.net/?p=560, diakses 26 Februari 2009.
Trimo. 2008. Peranan Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, (online),( http://re-searchengines.com/trimo80708.html).
Akhir, Ibnu. 2008. Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat, (Online), (http://khairuddinhsb.blogspot.com/2008/07/hubungan-sekolah-dengan-masyarakat.html).
Purwanto, M. Ngalim. 1990. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Soetopo, Hendyat dan Wasty Sumanto. 1982. Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Wijono. 1989. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
http:// http://www.idp-europe.org/toolkit/Buku-2.pdf, diakses 26 Februari 2009.
Setiawan, Yasin. 2009. http://siaksoft.net/?p=560, diakses 26 Februari 2009.
Trimo. 2008. Peranan Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, (online),( http://re-searchengines.com/trimo80708.html).
Akhir, Ibnu. 2008. Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat, (Online), (http://khairuddinhsb.blogspot.com/2008/07/hubungan-sekolah-dengan-masyarakat.html).
Misna.
2000. Profil Kepala Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri Kodya Bukittinggi.
Skripsi. Program S1 Universitas Negeri Padang. Padang
Mulyasa, E. 2011. Menjadi Kepala Sekolah Profesional.
Bandung: Rosda
Prihatin, Eka. 2011. Teori Administrasi Pendidikan.
Bandung: Alfabeta
Sagala, Syaiful. 2008. Administrasi Pendidikan Kontemporer.
Bandung: Alfabeta
Wahjosumidjo.
2011. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Post a Comment for "Kepala Sekolah Sebagai Administrator Dan Koordinator HBS"
Terimakasih sudah berkunjung