Tanda Penghargaan Pramuka Tiska dan Tigor Pramuka
Tiska dan tigor dalam pramuka merupakan salah satu penghargaan yang diberikan kepada anggota pramuka pada saat kegiatan pramuka dilaksanakan, Tiska ( Tanda Ikut Serta Kegiatan ) dan Tigor ( Tanda Ikut serta Bakti gotong royong ) merupakan jenis dari tanda penghargaan kegiatan pramuka.
Anggota pramuka yang telah memperlihatkan keaktifannya dalam mengikuti kegiatan pramuka misalnya pada kegiatan pesta siaga, jambore dan perkemahan wirakarya serta lain hal sebagainya maka ia berhak mendapatkan Tiska dan tigor. Tanda penghargaan ini sekaligus bisa digunakan sebagai tanda pengenal dalam kegiatan pramuka sehingga kakak-kakak pembina pramuka tidak bingung lagi ketika ada pengenal di baju adik - adik pramukanya.
Berbagai hal yang terkait dengan tiska dan tigor sebenarnya sudah diatur oleh Sk kwartir nasional gerakan pramuka no 175 tahun 2012 tentang petunjuk penyelenggara tanda penghargaan gerakan pramuka.
Berikut ini beberapa peraturan mengenai pemakaian tiska dan tigor anggota pramuka, sebagaimana yang diatur dalam sk kwartir nasional tersebut;
Adapun bentuk dan bahan tiska tigor antara lain adalah ;
Tanda penghargaan kegiatan yang dibuat dari logam dengan gambar timbul (relief) logo kegiatan, digantungkan pada pita kain berukuran 3 cm x 2,5 cm, sesuai dengan tanda penghargaan tersebut.
Tanda penghargaan kegiatan dapat pula dibuat dari kain atau bahan lainnya
Tanda harian dibuat dari kain berbentuk segi empat berukuran 3,5 cm x 1 cm, dengan warna dasar sesuai golongan dan tulisan kegiatan berwarna perak
Bentuk, bahan, ukuran dan gambar dan waran tanda penghargaan kegiatan ditentukan dan diputuskan oleh kwartir penyelenggara kegiatan.
Syarat penerima tiska dan tigor kegiatan; adalah seorang pramuka siaga, pramuka penggalang, penegak dan pandega, dapat menerima dan mengenakan tanda penghargaan kegiatan ( tiska dan tigor ) dalam ketentuan sebagai berikut
Tanda ikut serta kegiatan (Tiska) akan diberikan setelah yang bersangkutan ikut serta dan aktif dalam kegiatan perkemahan seperti pesta siaga, jambore, persami, lomba tingkat dan raimuna, perkemahan luar biasa, yang dilaksanakan dengan rasa penuh keikhlasan dan rasa penuh tanggung jawab serta memiliki jiwa yang ulet tekun serta teliti dalam bertindak, sehingga akan mencapai prestasi yang baik sesuai dengan ketentuan penyelenggara kegiatan tersebut.
Yang berwenang mengusulkan, memberikan, menganugerahkan, serta mencabut tanda penghargaan kegiatan (Tiska atau Tigor) adalah Pembina pramuka yang bersangkutan melalui panitia penyelenggara kegiatan.
Cara pemakaian dan penempatan Tiska atau Tigor pada pakaian seragam pramuka adalah dikenakan di atas saku kanan baju seragam putra di atas tanda WOSM dan untuk seragam putri menyesuaikan. Apabila yang bersangkutan mengenakan bintang tahunan maka tanda penghargaan kegiatan dipakai di atas bintang tahunan.
Masa berlaku atau masa pemakaian Tiska atau Tigor pada pakaian seragam pramuka adalah selama maksimal enam bulan sejak saat diserahkannya tanda tersebut kepada yang bersangkutan.
Itulah beberapa ketentuan mengenai tiska dan tigor agar lebih jelasnya maka kalian harus mempelajari sk kwartir nasional gerakan pramuka Nomor 175 tahun 2012 tentang petunjuk penyelenggaraan tanda penghargaan gerakan pramuka.
Anggota pramuka yang telah memperlihatkan keaktifannya dalam mengikuti kegiatan pramuka misalnya pada kegiatan pesta siaga, jambore dan perkemahan wirakarya serta lain hal sebagainya maka ia berhak mendapatkan Tiska dan tigor. Tanda penghargaan ini sekaligus bisa digunakan sebagai tanda pengenal dalam kegiatan pramuka sehingga kakak-kakak pembina pramuka tidak bingung lagi ketika ada pengenal di baju adik - adik pramukanya.
Berbagai hal yang terkait dengan tiska dan tigor sebenarnya sudah diatur oleh Sk kwartir nasional gerakan pramuka no 175 tahun 2012 tentang petunjuk penyelenggara tanda penghargaan gerakan pramuka.
Berikut ini beberapa peraturan mengenai pemakaian tiska dan tigor anggota pramuka, sebagaimana yang diatur dalam sk kwartir nasional tersebut;
Tiska dan tigor diperuntukkan bagi peserta didik gerakan pramuka mulai dari siaga, pramuka penggalang, pramuka penegak dan pramuka pandega, semuanya berhak mendapatkan sematan tiska dan tigor
Adapun bentuk dan bahan tiska tigor antara lain adalah ;
Tanda penghargaan kegiatan yang dibuat dari logam dengan gambar timbul (relief) logo kegiatan, digantungkan pada pita kain berukuran 3 cm x 2,5 cm, sesuai dengan tanda penghargaan tersebut.
Tanda penghargaan kegiatan dapat pula dibuat dari kain atau bahan lainnya
Tanda harian dibuat dari kain berbentuk segi empat berukuran 3,5 cm x 1 cm, dengan warna dasar sesuai golongan dan tulisan kegiatan berwarna perak
Bentuk, bahan, ukuran dan gambar dan waran tanda penghargaan kegiatan ditentukan dan diputuskan oleh kwartir penyelenggara kegiatan.
Syarat penerima tiska dan tigor kegiatan; adalah seorang pramuka siaga, pramuka penggalang, penegak dan pandega, dapat menerima dan mengenakan tanda penghargaan kegiatan ( tiska dan tigor ) dalam ketentuan sebagai berikut
Tanda ikut serta kegiatan (Tiska) akan diberikan setelah yang bersangkutan ikut serta dan aktif dalam kegiatan perkemahan seperti pesta siaga, jambore, persami, lomba tingkat dan raimuna, perkemahan luar biasa, yang dilaksanakan dengan rasa penuh keikhlasan dan rasa penuh tanggung jawab serta memiliki jiwa yang ulet tekun serta teliti dalam bertindak, sehingga akan mencapai prestasi yang baik sesuai dengan ketentuan penyelenggara kegiatan tersebut.
Tanda ikut serta bakti gotong royong (tigor) akan diberikan setelah yang bersangkutan aktif melakukan kegiatan dalam perkemahan wirakarya.
Yang berwenang mengusulkan, memberikan, menganugerahkan, serta mencabut tanda penghargaan kegiatan (Tiska atau Tigor) adalah Pembina pramuka yang bersangkutan melalui panitia penyelenggara kegiatan.
Cara pemakaian dan penempatan Tiska atau Tigor pada pakaian seragam pramuka adalah dikenakan di atas saku kanan baju seragam putra di atas tanda WOSM dan untuk seragam putri menyesuaikan. Apabila yang bersangkutan mengenakan bintang tahunan maka tanda penghargaan kegiatan dipakai di atas bintang tahunan.
Masa berlaku atau masa pemakaian Tiska atau Tigor pada pakaian seragam pramuka adalah selama maksimal enam bulan sejak saat diserahkannya tanda tersebut kepada yang bersangkutan.
Itulah beberapa ketentuan mengenai tiska dan tigor agar lebih jelasnya maka kalian harus mempelajari sk kwartir nasional gerakan pramuka Nomor 175 tahun 2012 tentang petunjuk penyelenggaraan tanda penghargaan gerakan pramuka.
Post a Comment for "Tanda Penghargaan Pramuka Tiska dan Tigor Pramuka"
Terimakasih sudah berkunjung